Beranda/Berita/Detail Berita
Sosialisasi

Bapas Purwokerto Ikuti Pengarahan Dirjenpas, Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

29 Juli 2026
humas bapas purwokerto
Bapas Purwokerto Ikuti Pengarahan Dirjenpas, Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

PURWOKERTO — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto mengikuti Zoom Meeting Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada Seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Rabu (29/7). Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan secara daring di Aula Bapas Purwokerto dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

PURWOKERTO — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto mengikuti Zoom Meeting Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada Seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Rabu (29/7). Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan secara daring di Aula Bapas Purwokerto dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Pengarahan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti oleh jajaran UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Di Bapas Purwokerto, seluruh pegawai mengikuti kegiatan secara penuh guna memastikan setiap arahan pimpinan dapat dipahami dan dilaksanakan secara optimal dalam penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan sehari-hari.

Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya pemasangan umbul-umbul merah putih dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, ia juga mengingatkan agar usulan amnesti dan remisi dilakukan pengecekan kembali secara cermat oleh atasan langsung sebelum diajukan, serta mengarahkan agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diundang dalam kegiatan pemberian remisi sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur penegak hukum.

Mashudi turut menekankan pentingnya optimalisasi pengawasan dan penanganan terhadap klien maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengawasan yang baik, menurutnya, merupakan bagian penting dari keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Ia juga memberikan penguatan terkait pengelolaan Bahan Makanan (Bama), Koperasi INKOPASINDO, dan WartelsusPASagar dilaksanakan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Seluruh jajaran Pemasyarakatan harus bekerja secara profesional, teliti, dan bertanggung jawab. Pengawasan terhadap klien dan WBP harus terus diperkuat, sementara pengelolaan layanan pendukung Pemasyarakatan wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Mashudi dalam pengarahan tersebut.

Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, menyampaikan bahwa pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi pedoman penting bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Menurutnya, setiap arahan yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara nyata melalui peningkatan disiplin kerja, ketelitian administrasi, serta penguatan pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan.

“Bapas Purwokerto berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pengawasan klien, ketelitian administrasi usulan hak integrasi, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan layanan pendukung Pemasyarakatan. Dengan sinergi dan integritas seluruh pegawai, kami optimistis kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan akan semakin baik,” ujar Nasirudin.(Humas Bapas Purwokerto)

#Ditjenpas#Guardandguide#Pemasyarakatan#Bapaspurwokerto#Kemenimipas#Setahunbergerak#News#Setahunberdampak#Kemenimipasprima#Setahunbekerja

Ikuti Kami di Media Sosial

Dapatkan informasi terbaru mengenai kegiatan, pelayanan, publikasi, dan informasi resmi Bapas Purwokerto melalui media sosial kami.

Jam Layanan

Senin - Kamis07:30 - 16:00 WIB
Jumat07:30 - 16:30 WIB
Sabtu08:00 - 15:00 WIB
Minggu dan Tanggal merahTutup