
Bapas Purwokerto terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan unsur masyarakat dalam mendukung keberhasilan program pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Pemerintah Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, dalam rangka pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Terintegrasi (KelayanBinter), Rabu (30/9). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kantor Kepala Desa Karangjambe tersebut diikuti PK Madya Urip Tri Kusumawati, PK Hadi Prasetyo, serta Tim Pembentukan KelayanBinter Kabupaten Purbalingga.
Bapas Purwokerto terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan unsur masyarakat dalam mendukung keberhasilan program pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Pemerintah Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, dalam rangka pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Terintegrasi (KelayanBinter), Rabu (30/9). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kantor Kepala Desa Karangjambe tersebut diikuti PK Madya Urip Tri Kusumawati, PK Hadi Prasetyo, serta Tim Pembentukan KelayanBinter Kabupaten Purbalingga.
Kedatangan tim Bapas Purwokerto diterima Kepala Desa Karangjambe Sunardi bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas Karangjambe Aipda Sobirin, dan Babinsa Desa Karangjambe Serma Rackimin. Dalam koordinasi tersebut, Tim Pembentukan KelayanBinter memaparkan tujuan, fungsi, serta teknis pembentukan kelompok layanan tersebut. KelayanBinter dirancang sebagai wadah layanan bimbingan yang melibatkan berbagai unsur di tingkat desa sehingga proses pembimbingan klien Bapas dapat didukung secara lebih terintegrasi, termasuk melalui penguatan peran lingkungan sosial tempat klien menjalani kehidupan sehari-hari.
Tim juga menyampaikan pentingnya dukungan Pemerintah Desa Karangjambe, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan KelayanBinter. Selain unsur pemerintahan dan aparat keamanan, keberadaan tokoh agama serta tokoh masyarakat juga diharapkan menjadi bagian dari kolaborasi dalam memberikan dukungan sosial kepada klien. Kepala Bapas Purwokerto, Unggul Sumekto, S.H., menyampaikan bahwa pembentukan KelayanBinter merupakan langkah untuk memperluas dukungan pembimbingan hingga ke lingkungan tempat tinggal klien. “Keberhasilan pembimbingan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi membutuhkan dukungan lingkungan. Melalui KelayanBinter, kami berharap terbangun kolaborasi antara Bapas, pemerintah desa, aparat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membantu klien menjalani proses reintegrasi sosial secara positif,” ujarnya.
Dukungan terhadap rencana tersebut disampaikan Kepala Desa Karangjambe Sunardi. Ia menyatakan Pemerintah Desa Karangjambe siap berpartisipasi dalam KelayanBinter sebagai bentuk dukungan terhadap program pembimbingan klien Bapas Purwokerto. “Kami mendukung dan siap bersinergi dalam program KelayanBinter. Harapannya, program ini dapat memberikan manfaat bagi klien Bapas yang tinggal di Desa Karangjambe, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan dengan baik, menaati program pembimbingan dan kembali berperan positif di tengah keluarga serta masyarakat,” kata Sunardi.
Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas Karangjambe Aipda Sobirin dan Babinsa Desa Karangjambe Serma Rackimin. Aipda Sobirin menilai keterlibatan unsur keamanan di tingkat desa penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi proses reintegrasi klien. Sementara itu, Serma Rackimin menyampaikan kesiapan Babinsa untuk mendukung koordinasi dan kegiatan KelayanBinter di wilayah Desa Karangjambe. “Kami siap mendukung dan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun Bapas dalam pelaksanaan KelayanBinter. Dengan adanya kerja sama berbagai pihak, diharapkan klien dapat memperoleh dukungan dari lingkungan dan mampu menjalani kehidupan secara lebih baik,” ujarnya.
Koordinasi ini menjadi bagian dari langkah Bapas Purwokerto dalam membangun jejaring pembimbingan berbasis masyarakat melalui KelayanBinter. Dengan dukungan Pemerintah Desa Karangjambe, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya, program tersebut diharapkan mampu memperkuat proses reintegrasi sosial klien sekaligus mendorong mereka untuk menaati program pembimbingan, tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, serta berkembang menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat bagi keluarga maupun lingkungan.(Humas Bapas Purwokerto)
Tim kami siap membantu memberikan informasi terkait layanan pembimbingan.
Hubungi Layanan Pengaduan